OPERION
Legal

Ketentuan Layanan

Berlaku efektif sejak 1 Januari 2026 untuk seluruh layanan PT INSEVEN BADAR INDONESIA.

1.Penerimaan Ketentuan

Dengan mengakses situs www.operion.id, dashboard pelanggan, atau menggunakan layanan kami (sewa, jual, hauling, GPS, maintenance), Anda menyetujui ketentuan yang dijelaskan di halaman ini. Jika tidak menyetujui, mohon untuk tidak menggunakan layanan kami.

2.Definisi Layanan

OPERION adalah platform operasional alat berat yang dioperasikan oleh PT INSEVEN BADAR INDONESIA, berkedudukan di Bogor, Jawa Barat. Layanan meliputi penyewaan, penjualan, jasa hauling, monitoring GPS, dan maintenance alat berat untuk sektor konstruksi, tambang, dan perkebunan.

3.Kewajiban Pengguna

Pengguna wajib memberikan data perusahaan dan operator yang benar, menjaga keamanan akun dashboard, serta menggunakan unit sesuai spesifikasi teknis dan standar K3 yang berlaku. Penyalahgunaan unit di luar kontrak menjadi tanggung jawab penuh pengguna.

4.Tarif & Pembayaran

Tarif sewa, hauling, dan jasa lainnya mengikuti penawaran resmi (quotation) yang disepakati per kontrak. Pembayaran dilakukan via transfer bank ke rekening resmi PT INSEVEN BADAR INDONESIA. Keterlambatan pembayaran lebih dari 14 hari dapat menyebabkan suspensi layanan.

5.Tanggung Jawab & Garansi

Kami menjamin unit dalam kondisi laik operasi pada saat serah-terima dan menyediakan tim maintenance untuk respons cepat. Kerusakan akibat kelalaian operator pengguna tidak termasuk garansi. Force majeure (bencana alam, perubahan regulasi) dikecualikan.

6.Data & Telematics

Data GPS, jam operasi, dan konsumsi BBM dikumpulkan dari unit untuk keperluan monitoring operasional. Data tersebut dapat diakses pengguna melalui dashboard dan tidak dibagikan ke pihak ketiga tanpa persetujuan, kecuali diwajibkan oleh hukum.

7.Pemutusan Layanan

Salah satu pihak dapat mengakhiri kontrak dengan pemberitahuan tertulis 30 hari sebelumnya. Pelanggaran berat (penyalahgunaan unit, pembayaran macet, pelanggaran hukum) dapat memutus layanan seketika.

8.Hukum yang Berlaku

Ketentuan ini diatur oleh hukum Republik Indonesia. Setiap sengketa diselesaikan secara musyawarah; bila tidak tercapai, akan diselesaikan melalui Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.

9.Kontak

Pertanyaan terkait ketentuan layanan dapat dikirim ke info@operion.id atau ops@operion.id.
Hubungi via WhatsApp